PT. BPR Kepri Bintan

Tabungan

  • TabunganKu
  • Tabungan Siswa
  • Tabungan Pegawai
  • Tabungan Kepri Hoki 88
  • Tabungan KTA

HANYA MODAL 10 RIBU RUPIAH,
ANDA SUDAH DAPAT MEMILIKI TABUNGANKU LOOH!!

TabunganKu adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan yang diterbitkan oleh bank-bank di Indonesia guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keuntungan:

  • Suku Bunga Hingga 4% per Tahun
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sampai dengan saldo Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) per orang dengan ketentuan suku bunga maksimum sesuai Surat Edaran penjaminan LPS.

Syarat & Ketentuan:

  • Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk penabung dewasa.
  • Kartu Pelajar, untuk penabung yang belum dewasa atau dibawah umur yang dapat menandatangani sendiri.
  • 1 (satu) orang hanya diperbolehkan memiliki 1 (satu) rekening TabunganKu di 1 (satu) Bank, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening TabunganKu untuk anak yang masih dibawah perwalian sesuai kartu keluarga yang bersangkutan
  • Tidak diperkenankan untuk rekening Bersama (Joint Account) dengan status “AND / OR”.
  • Mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembukaan Rekening.
  • Setoran awal sebesar Rp 10.000,-
  • Saldo minimum sebesar Rp 10.000,-
  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp 10.000,-
  • Pajak Tabungan : Nasabah akan dikenakan pajak atas bunga tabungan untuk total dana diatas Rp.7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Ketentuan umum TabunganKu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketentuan umum rekening serta ketentuan lain yang berlaku di PT. BPR Kepri Bintan berikut perubahan-perubahannya.
  • Biaya penalty untuk rekening dorman(tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut) sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah)
  • Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu

Dalam rangka literasi dan inklusi keuangan untuk mendorong menabung sejak dini, BPR Kepri Bintan mempunyai salah satu produk tabungan khusus untuk pelajar  atau siswa dengan persyaratan mudah dan sederhana, serta banyak fitur menarik bagi siswa.

Tujuan produk ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada siswa, orang tua dan komunitas sekolah mengenai layanan keuangan khususnya produk tabungan. Mari menabung sejak dini untuk investasi jangka panjang dan dapatkan masa depan yang cemerlang bersama Tabungan Siswa BPR Kepri Bintan, seperti kata pepatah rajin menabung pangkal kaya. Terbiasa menabung sejak dini dapat mencerminkan kebiasaan yang sangat baik, salah satu nya yaitu dapat menyisihkan sebagian uang untuk bekal dimasa yang akan datang.

Keuntungan:

  • Suku Bunga Hingga 2% per Tahun
  • Bebas biaya administrasi bulanan
  • Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sampai dengan saldo Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) per orang dengan ketentuan suku bunga maksimum sesuai Surat Edaran penjaminan LPS.

Syarat & Ketentuan:

  • Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk penabung dewasa.
  • Kartu Pelajar, untuk penabung yang belum dewasa atau dibawah umur yang dapat menandatangani sendiri.
  • Mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembukaan Rekening.
  • Setoran awal minimum Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Saldo minimum Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Biaya ganti buku Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  • Biaya tutup rekening Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah)
  • Biaya penalty untuk rekening dorman (tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut) sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
  • Pajak Tabungan : Nasabah akan dikenakan pajak atas bunga tabungan untuk total dana diatas Rp.7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Suku bunga dapat berubah sewaktu waktu
  • Diperuntukkan Khusus untuk Pelajar / Mahasiswa

Tabungan Pegawai adalah produk tabungan yang dikhususkan untuk masyarakat umum.

Keuntungan:

  • Suku Bunga Hingga 2.5% per Tahun
  • Buku Tabungan Passbook
  • Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sampai dengan saldo Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) per orang dengan ketentuan suku bunga maksimum sesuai Surat Edaran penjaminan LPS.

Syarat & Ketentuan:

  • Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk penabung dewasa.
  • Mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembukaan Rekening.
  • Setoran awal sebesar Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah)
  • Saldo minimum sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Biaya administrasi bulanan sebesar Rp 5.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Biaya ganti buku Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)
  • Biaya administrasi bulanan Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
  • Biaya tutup rekening Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Biaya penalty untuk rekening dorman(tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut) sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
  • Pajak Tabungan : Nasabah akan dikenakan pajak atas bunga tabungan untuk total dana diatas Rp.7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu
  • Produk tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan debitur  PT BPR Kepri Bintan

Tabungan Kepri Hoki adalah tabungan yg memiliki fasilitas suku bunga khusus dan tinggi.

Keuntungan:

  • Suku bunga 1.5% pertahun untuk saldo < Rp. 8.000.000,- (delapan juta) dan 4.75% pertahun untuk saldo > 8.000.000,- (delapan juta). 
  • Buku Tabungan Passbook
  • Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sampai dengan saldo Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) per orang dengan ketentuan suku bunga maksimum sesuai Surat Edaran penjaminan LPS.

Syarat & Ketentuan:

  • Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk penabung dewasa.
  • Kartu Pelajar, untuk penabung yang belum dewasa atau dibawah umur yang dapat menandatangani sendiri.
  • Akta Kelahiran Anak untuk penabung yang belum dewasa /dibawah umur yang tanda tangannya diwakilkan oleh orang tuanya.
  • Anggaran Dasar dan perubahannya, Kartu Identitas Asli serta dilengkapi NIB dan NPWP untuk penabung yang tercatat atas nama Badan Usaha (PT/CV/PD) dan Yayasan.
  • Apabila pada Anggaran Dasar Badan Usaha dan Yayasan tercantum dua orang atau lebih yang berhak mewakili Badan Usaha dan Yayasan, maka masing-masing pihak harus sepakat untuk menunjuk satu atau dua orang sebagai wakil Badan Usaha dan Yayasan terhadap bank dan dituangkan dalam Surat Kuasa dengan melampirkan Identitas Asli.
  • Mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembukaan Rekening.
  • Setoran awal sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
  • Saldo minimum sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).
  • Biaya administrasi bulanan sebesar Rp 6.000,- (enam ribu rupiah).
  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah)
  • Biaya penalty untuk rekening dorman(tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut) sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
  • Pajak Tabungan : Nasabah akan dikenakan pajak atas bunga tabungan untuk total dana diatas Rp.7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
  • Suku Bunga dapat berubah sewaktu-waktu
  • Produk tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum , Badan usaha dan Yayasan

Keuntungan:

  • Bebas Biaya Bulanan
  • Simpanan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan sampai dengan saldo Rp2.000.000.000,- (dua milyar rupiah) per orang dengan ketentuan suku bunga maksimum sesuai Surat Edaran penjaminan LPS.

Syarat & Ketentuan:

  • Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk penabung dewasa.
  • Mengisi dan menandatangani formulir Permohonan Pembukaan Rekening.
  • Produk tabungan yang diperuntukkan hanya untuk debitur KTA PT BPR Kepri Bintan